Tatkala siang meninggalkan peraduannya, maka malampun akan datang menempati singgasananya. Dan bila sekarang panas matahari bersinar membakar dedaunan dan bebijian, pasti lain waktu bebijian dan dedaunan akan tumbuh subur diguyur oleh deras hujan.. Memang, demikianlah kehidupan yang selalu berputar silih berganti . Ada siang ada malam, ada panas dan ada hujan, yang telah diciptakan secara berpasang-pasang. Begitupun dengan kehidupan manusia, yang telah tercipta dengan adanya dua jenis yang berlawanan. Yaitu “laki-laki” atau “pria” dan “wanita” atau “perempuan”.
Sudah menjadi kodrat dari Sang kuasa, bahwa wanita adalah tercipta sebagai pendamping pria. Dan hal itu dapat terwujud bila antara pria dan wanita disatukan dalam suatu ikatan pernikahan yang sesuai dengan tatanan Syari’at Islam.
Sebuah pernikahan tidaklah dapat begitu saja dilansungkan tanpa adanya penentuan calon pendamping hidup oleh sang pria. Padahal tidaklah mudah bagi kaum pria untuk bisa memilih dan menentukannya. Karena dari sekian juta jiwa wanita yang tercipta di dunia ini dengan segenap daya tarik yang dimilikinya, hanyalah salah satu (keculi adanya poligami) diantara mereka yang akan terpilih dan menjadi pendampingnya.
Seyogyanya tidaklah pada sembarang wanita, seorang muslim menentukan pilihan sebagai pendamping hidupnya. Islam telah menetapkan batasan-batasan tertentu bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang ideal sebagai pasangannya.
WANITA IDEAL DALAM PANDANGN ISLAM
Memilih istri yang cocok untuk dirinya adalah merupakan suatu keharusan bagi muslim, karena hal ini sebagai kunci keberhasilan dalam berumah tangga Disebabkan oleh banyak faktor, seorang pria bisa tertarik untuk menikahi seorang wanita. Diantaranya adalah faktor kekayaan, kecantikan, derajat/pangkat, keturunan, budi pekerti dan keagamaan. Dari sekian banyak faktor tersebut, hanyalah agama dan budi pekerti sebagai pilihan utama dalam diri seorang wanita. Karena sesungguhnya kecantikan itu bisa pudar dimakan usia, sedangkan harta ataupun tahta akan bisa lenyap oleh kondisi yang memporak porandakannya.
Tidaklah berarti bila suatu ketinggian derajat dan keluhuran nasab tanpa disertai dengan kemuliaan akhlaq dan agama yang kuat. Ini adalah suatu argumen mengapa agama dan akhlaq lebih diutamakan dalam memilih seorang wanita.
Demikian ini sudah terbukti bahwa dua faktor itulah yang akan mengantarkan pada ketenangan hati dan ketentraman jiwa menuju hiup bahagia dan ridloNya.
NADHOR KEPADA CALON ISTRI
Pernikahan itu adalah perbuatan yang sakral, dilakukan untuk menyatukan dua jenis dan dua karakter yang berbeda. Oleh karenanya Islam telah mengajarkan kepada umatnya agar melihat, mengamati dan meneliti kepada wanita yang akan dijadikan istri. Dan itu adalah merupakan sunnah Nabi yang telah dijadikan sebagai peradaban Islam.
Diciptakan seorang wanita dengan menyandang berbagai daya tarik dan keistimewaan pada dirinya. Begitu pula dengan seorang pria. Diantara keduanya saling memiliki keistimewaan dan daya tarik yang kadang berbeda supaya dapat saling melengkapi diantara keduanya.
Tidaklah merupakan suatu perbuatan dosa jika seorang pria melakukan nadhor kepada ajnabiyyah yang akan dijadikan istri baginya. Bahkan sebagian dari ulama’ sholih tidak akan menikahkan anak perempuannya sebelum adanya nadhor dari pria yang meminang untuk putrinya. Demikian ini bertujuan untuk mencari kecocokan diantara kedua belah pihak dalam menghadapi kehidupan berumah tangga nantinya dan supaya tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari.
Tapi syari’at Islam telah memberikan batasan dalam nadhor tersebut. Islam hanya memperbolehkan wajah dan kedua telapak tangan calon istri untuk dilihat. Dengan melihat wajah akan terlihat paras si wanita, dan dengan melihat kedua telapak tangan akan menunjukkan bentuk tubuhnya. Dan bila nadhor itu dilakukan pada selain batas yang telah ditentukan dalam Islam maka itu termasuk ajaran syaithon yang telah dibudayakan oleh orang-orang kafir.
Dan apabila seorang pria tidak dapat melakukan nadhor dengan sendirinya kepada calon istri, maka hendaknya ia memerintahkan kepada seorang wanita yang telah dipercaya untuk melakukannya, yang diharapkan wanita ini nantinya akan memberikan infomasi kepadanya tentang sifat-sifat calon istrinya tersebut. Karena Rasulullah sendiri pernah memerintahkan kepada shahabat Ummu Sulaim untuk melakukan nadhor kepada seorang wanita. Rosulullah bersabda, “lihatlah pada tumitnya lalu ciumlah bau mulutnya”.
Namun sayang sungguh sayang, kebanyakan dari masyarakat masa kini telah meninggalkan peradaban islam yang disunnahkan ini. Mereka berasumsi bahwa melakukan nadhor itu adalah perbuatan orang-orang bodoh. Karena bila nadhor itu sudah dilakukan dan ternyata tidak diketemukan kecocokan diantara kedua belah pihak maka diantara satu dan lainnya akan mempergunjingkan sisi negatif dari wanita yang di nadhornya, kemudian hal ini dapat menyebabkan keengganan pria lain untuk memilih wanita tersebut. Wana’udzu billahi min syarri dzalik.
Sumber : http://www.langitan.net
0 komentar:
Posting Komentar